Maraknya Pernikahan Usia Dini Saat ini
Pernikahan diusia dini yang semakin marak terjadi dikalangan masyarakat saat ini, sebenarnya apa sih penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya? Kalian pasti penasaran bangetkan, ayo kita bahas.
Pernikahan diusia dini
Suatu bentuk pernikahan antara perempuan dan laki-laki, dimana masih berada dibawah umur yang seharusnya berumur diatas 19 tahun untuk laki-laki, dan umur 16 tahun untuk perempuan dikategorikan sebagai pernikahan dini. Biasanya pernikahan diusia dini itu ada penyebabnya seperti terbatasnya akses pendidikan, minim dalam hal kemampuan ekonomi, kemiskinan , kualitas layanan dan juga dalam hal pendidikan kesehatan reproduksi. Selain itu pernikahan dini juga terjadi karena adanya suatu diskriminasi gender yang ada pada suatu negara, dimana memiliki tradisi yang berbeda-beda dalam hal pernikahan. Bahkan banyak di beberapa negara usia 18 tahun kebawah sudah menyandang status sebagai istri maupun suami. Cara mengatasinya, perlu adanya pendidikan pemberdayaan bagi perempuan. Penyebab pernikahan dini antara lain:
- Terbatasnya akses pendidikan
Pendidikan juga menjadi penyebab utama terjadinya suatu pernikahan di usia dini
- Minimnya kemampuan dibidang ekonomi
Dalam bidang ekonomi juga menentukan keadaan pada anak sehingga terjadinya suatu pernikahan.
- Kualitas pelayanan dan pendidikan kesehatan reproduksi
Dalam hal ini sebenarnya perlu adanya pendidikan lebih mendalam mengenai pendidikan dalam hal reproduksi, karena pernikahan diusia yang masih belum cukup umur juga perlu diperhatikan dalam kesehatan mengenai sistem reproduksi.
- Adanya Kemiskinan
Kondisi keuangan yang mendesak kadang membuat seseorang untuk berpikir singkat dalam menyelesaikan masalah, desakan orang tua juga menjadi penyebab utama untuk berlangsungnya suatu pernikahan.
- Adanya diskriminasi gender
Biasanya pernikahan diusia dini itu juga bisa terjadi karena suatu tradisi yang ada dalam suatu daerah tertentu selain itu juga ketergantungan pada ekonomi anak perempuan.
Cara mengatasi pernikahan dibawah umur:
Adanya pendidikan yang harus tertanam pada diri perempuan.
Dengan adanya pendidikan tinggi akan membuat anak memiliki pengetahuan dan keterampilan, dimana dengan adanya pendidikan dapat memutus adanya pernikahan pada usia dibawah umur.
Menciptakan pemberdayaan perempuan.
Hal ini bisa dilakukan pada perempuan yang sudah dibekali pendidikan baik kemampuan soft skill, hard skill dan pengetahuan, sehingga perempuan akan merasa percaya diri.
Pernikahan diusia dini pada anak seharusnya dicegah, hal ini bisa membahayakan kondisi mental kesehatan pada anak, karena belum siapnya untuk menikah muda dan mulai memikirkan urusan rumah tangga apalagi belum memiliki tabungan pernikahan yang cukup jika harus berumah tangga, dengan usia yang masih sangat muda. Perlu adanya pendidikan dan pemberdayaan pada perempuan yang harus ada dikalangan masyarakat luas, sehingga masalah pernikahan dibawah umur dapat teratasi. Harus ada ketegasan untuk dapat memperjuangkan masa depan pada diri pribadi masing-masing.