Jangan Disepelekan, Ini Bahaya Pernikahan Di Bawah Umur !!
Pernikahan adalah hal yang sakral untuk mengikat dua insan baik secara aturan agama, hukum dan sosial. Di Indonesia sendiri, usia ideal untuk menikah adalah 19 tahun. Sayangnya, dalam praktiknya pernikahan tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, karena masih marak terjadi pernikahan di bawah umur. Padahal, banyak sekali bahaya pernikahan bawah umur yang sering disepelekan.
Menyebabkan Gangguan Psikologis
Pernikahan yang dilakukan saat belum cukup umur dapat menyebabkan terjadinya gangguan kecemasan, gangguan suasana hati bahkan depresi, karena dapat merenggut masa kecil, mengurangi kesempatan menyelesaikan pendidikan, membangun persahabatan dan relasi dengan teman seumuran.
Selain itu baik dari pihak perempuan maupun laki-laki yang belum memiliki kesiapan mental sempurna akan membuat mereka terkejut karena harus memulai peran sebagai suami/istri, mencari nafkah, menjadi orang tua.
Tidak hanya itu, pernikahan dini bisa sebabkan krisis percaya diri, emosi yang tidak berkembang dengan matang, tidak mampu mengambil keputusan, kesulitan dalam memecahkan masalah bahkan terganggunya ingatan ketika usia masih muda.
Meningkatkan Risiko Penyakit Menular
Bahaya pernikahan bawah umur selanjutnya adalah risiko terjangkit penyakit menular seksual seperti HIV pada perempuan. Kondisi tersebut umumnya terjadi apabila suami lebih tua, pernah menikah sebelumnya bahkan sering melakukan hubungan seksual dengan banyak perempuan.
Selain itu, organ reproduksi perempuan yang belum berkembang secara sempurna juga berpengaruh pada peningkatan risiko infeksi HIV. Tidak hanya HIV, masih banyak penyakit menular seksual lainnya yang berpotensi dialami pasangan yang menikah dini seperti klamidia, gonore dan herpes.
Meningkatkan Risiko Gangguan Kesehatan Fisik Kehamilan dan Pasca Kehamilan
Bahaya pernikahan bawah umur juga menyerang pada kesehatan fisik khususnya pihak perempuan dan bayi. Banyak kondisi yang muncul akibat kehamilan di usia muda seperti, tekanan darah tinggi, anemia, bayi lahir prematur, berat badan lahir yang rendah, komplikasi kehamilan sehingga memperbesar risiko stunting bahkan yang paling fatal adalah kematian ibu dan bayi.
Pernikahan Tidak Harmonis
Akibat kurang matangnya psikologis anak, bahaya pernikahan bawah umur dapat menyebabkan tidak harmonisnya sebuah rumah tangga karena pasangan belum sanggup berpikir secara dewasa. Anak-anak memiliki kondisi emosional yang belum stabil sehingga mudah marah, sehingga akan menimbulkan sikap-sikap yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.
Dampak negatif dan bahaya pernikahan bawah umur lebih cenderung dirasakan pihak perempuan. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah preventif untuk mencegah maraknya praktik pernikahan di usia muda seperti menyediakan akses pendidikan, memberikan edukasi kepada anak muda tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi seksual serta mempromosikan kesetaraan gender. Pencegahan pernikahan di bawah umur memerlukan kerja sama dari berbagai pihak dan sektor untuk menekan angka pernikahan usia muda, kematian ketika melahirkan dan angka perceraian yang tinggi.