Pentingnya Mengurus Pernikahan di Catatan Sipil
Kenapa Harus Mengurus Pernikahan di Catatan Sipil?
Pentingkah mengurus pernikahan di catatan sipil? Jawabannya sangat penting. Serupa dengan kelahiran, pernikahan pun harus didaftarkan ke kantor catatan sipil agar perkawinan Anda tidak hanya sah secara agama, melainkan juga diakui oleh negara.
Kendati pernikahan Anda telah sah di mata agama, Anda tidak akan mendapatkan hak bagi pasangan yang telah menikah sebelum mendaftarkan pernikahan Anda di kantor catatan sipil.
Selain itu, Anda pun akan menanggung konsekuensi yang cukup berat jika menikah secara agama saja. Ingat, legalitas pernikahan tidak hanya menjamin hak Anda, tetapi juga melindungi Anda dan keluarga jika terjadi sesuatu di masa depan, misalnya perceraian.
Barangkali Anda bertanya-tanya, mengapa mengurus pernikahan di kantor catatan sipil sangat diharuskan? Berikut manfaat yang akan Anda dapatkan setelah mendaftarkan pernikahan secara hukum.
Keabsahan Pernikahan
Sebuah pernikahan wajib menghadirkan sejumlah saksi sebagai syarat sah. Meskipun, secara agama pernikahan Anda diakui, akan lebih baik jika pernikahan tersebut juga diakui dan memiliki kepastian hukum.
Cara ini tidak hanya membuat penikahan absah, melainkan juga menghindari fitnah dan memberikan kejelasan posisi suami dan istri di mata hukum.
Memudahkan Birokrasi
Pernikahan yang memiliki bukti sah, yakni surat atau akta pernikahan dapat digunakan untuk mempermudah proses birokrasi. Misalnya, asuransi, izin tinggal atau mendampingi pasangan di luar negeri, ataupun tunjangan keluarga.
Lain halnya jika Anda tidak memiliki akta pernikahan. Anda akan kesulitan mengurus dokumen penting.
Memastikan Istri Mendapatkan Haknya
Akta pernikahan memastikan seorang istri mendapatkan haknya, seperti tunjangan istri atau dana pensiun. Dengan mengantong akta pernikahan, istri berhak mendapatkan nafkah dari pasangannya.
Ketika terjadi perselisihan atau suami tidak memenuhi nafkah yang diwajibkan, seorang istri dapat mengajukan tuntutan terhadap suami, termasuk harta gono-gini.
Memastikan Kesejahteraan Anak-anak
Akta pernikahan tidak hanya berguna bagi Anda dan pasangan, melainkan juga buah hati Anda. Mendaftarkan pernikahan di kantor catatan sipil berarti Anda telah menjamin kesejahteraan anak di masa depan.
Anak akan mendapatkan kewarganegaraan, pelayanan kesehatan, jaminan sosial, hak untuk menikmati pendidikan, dan hak lainnya yang diatur dalam undang-undang tentang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2003.
Selain itu, anak pun akan tercatat sebagai hasil dari pernikahan Anda yang sah di mata hukum. Artinya, anak akan terikat secara perdata baik dari pihak ayah maupun ibu.
Jika seorang anak tidak memiliki akta kelahiran, meskipun pernikahan ayah dan ibunya sah di mata agama, anak akan tercatat sebagai hasil hubungan di luar penikahan atau tidak terdaftar sama sekali yang artinya keberadaannya tidak diakui.
Memudahkan Hak Asuh Anak Ketika Terjadi Perceraian
Dengan mendaftarkan pernikahan Anda ke catatan sipil, Anda telah meminimalisasi risiko yang dapat terjadi di masa depan, seperti perpisahan dengan pasangan. Meskipun tidak ada satupun orang yang menginginkan hal ini, segala kemungkinan dapat terjadi di luar kehendak Anda.
Dalam perceraian, selain harta gono-gini, hak asuh pun kerap menjadi perebutan antara pihak ayah dan ibu. Jika Anda tidak ingin masalah ini berlarut-larut atau ingin memiliki peluang yang sama dengan mantan pasangan, pastikan untuk mencatatkan pernikahan Anda.
Jika tidak, Anda tidak dapat melakukan gugatan ketika terjadi sengketa mengenai hak asuh anak. Anda pun tidak boleh mengajukan dana perwalian anak yang wajib diberikan oleh pihak pria. Demikianlah informasi mengenai pentingnya mengurus pernikahan di catatan sipil. Agar Anda mendapatkan berbagai manfaat di atas, segera urus pernikahan Anda. Jangan lupa bagikan artikel ini, ya!