Nikah Tahun 2020? Ketahui Dulu Fakta Menarik Tentang Ini

Nikah Tahun 2020? Ketahui Dulu Fakta Menarik Tentang Ini

5 Fakta Menarik Tentang Sertifikat Nikah 2020

Baru-baru ini pemerintah membuat kebijakan terkait kewajiban mempunyai sertifikat nikah sebelum melangsungkan pernikahan. Kewajiban memiliki sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemen PMK).

Bagi Anda yang belum begitu mengetahui mengenai sertifikat pernikahan, inilah beberapa fakta menarik mengenai sertifikat pernikahan yang akan mulai diterapkan di tahun 2020. Apa saja? Berikut ulasannya:

Bukan Hal Baru, Namun Penerapannya Belum Maksimal

Sertifikasi pernikahan sendiri sebenarnya bukan hal yang baru, bimbingan pra nikah ini sebenarnya sudah diterapkan oleh beberapa komunitas agama dengan cara memberikan beberapa pembekalan dan pembelajaran pra nikah. 

Akan tetapi pelaksanaan kegiatan tersebut belum begitu maksimal dan belum bisa menjangkau masyarakat secara luas.

Selain itu, peraturan sertifikasi pernikahan sebelumnya juga diterapkan di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan sudah masuk dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 85 di tahun 2017.

Melibatkan Beberapa Kementerian Terkait Lainnya

Meskipun peraturan mengenai sertifikat pernikahan dikeluarkan oleh Kemen PMK, namun untuk penerapannya Kemen PMK membutuhkan bantuan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenag di sini membantu untuk melakukan sosialisasi dan pelaksanaan sertifikasi pernikahan, sementara pihak Kemenkes akan membantu terkait kesehatan reproduksi calon pasangan dan lainnya, dan Kemen PPA akan membantu terkait peran perempuan dan perlindungan terhadap calon anak.

Wajib Lulus Sertifikasi Pernikahan Sebelum Menikah

Kegiatan sertifikasi pernikahan ini akan dilaksanakan selama 3 bulan tanpa dipungut biaya atau gratis. Proses bimbingan tersebut meliputi bimbingan mengenai kesehatan reproduksi, pembekalan terkait pentingnya kesehatan anak seperti pencegahan stunting dan lainnya. Serta panduan bagaimana cara menjalankan rumah tangga dengan baik.

Kegiatan sertifikasi pernikahan ini merupakan pembelajaran pra nikah untuk bekal bagi calon pasangan pengantin dengan tujuan untuk menghasilkan generasi yang berkualitas.

Namun, apabila Anda tidak lulus sertifikasi pernikahan ini, maka Anda tidak bisa menikah. Dan wacana ini bakal diterapkan di tahun 2020 yang hanya tinggal menghitung hari.

Pelaksanaan Bimbingan Sertifikasi Pernikahan Dilakukan Oleh Petugas KUA

Sementara untuk sosialisasi atau penyuluhan terkait kegiatan sertifikasi pernikahan ini akan dilaksanakan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA). Pihak KUA akan memberikan sosialisasi terkait sertifikasi pernikahan kepada calon pasangan suami istri ketika sedang melakukan pengurusan terkait administrasi pernikahan.

Selain itu, pelaksanaan bimbingan atau pembekalan terkait sertifikasi pernikahan juga dilaksanakan oleh pihak KUA, sebelum pernikahan. Pihak calon suami istri baru bisa menikah ketika sudah dinyatakan lulus sertifikasi pernikahan.

Informasi Terkait Sertifikasi Pernikahan Dapat Diakses Melalui Situs Online

Kemen PMK juga berencana akan meluncurkan situs online khusus sertifikasi pernikahan yang berisi terkait panduan pelaksanaan sertifikasi pernikahan dan beberapa informasi terkait sertifikasi pernikahan di tahun 2020.

Selain itu, melalui situs tersebut Anda juga bisa mendapatkan beberapa ilmu pra nikah yang sangat bermanfaat untuk bekal pernikahan Anda.

Dengan hadirnya situs online sertifikasi pernikahan tersebut diharapkan dapat memudahkan Anda dalam mencari informasi terkait sertifikasi pernikahan.

Nah, itulah beberapa fakta menarik tentang sertifikat nikah 2020. Bagi Anda yang ingin menikah di tahun 2020, apakah Anda sudah siap mengikuti sertifikasi pernikahan? Semoga dengan hadirnya sertifikasi ini bermanfaat dan bukan menjadi beban bagi Anda ketika akan melaksanakan pernikahan.