Jenis-jenis Vaksin Nikah yang Perlu Diketahui
5 Jenis Vaksin Nikah yang Wajib Dilakukan
Bagi Anda yang ingin menikah, Anda tidak hanya disibukkan mengurusi acara pernikahan ketika hari H. Namun waktu Anda juga bakal tersita untuk mengurusi beberapa hal terkait persyaratan administrasi pernikahan, dan lainnya. Salah satunya melakukan vaksin nikah sebelum melangsungkan pernikahan.
Untuk itu, agar segala hal terkait pelaksanaan vaksin terutama bagi calon pengantin wanita bisa berjalan dengan lancar, dan demi kesehatan ibu dan calon anak di kemudian hari. Maka, sebaiknya Anda mengetahui jenis-jenis vaksin pra nikah, diantaranya:
Vaksin Tetanus Toksoid atau Vaksin TT
Melakukan vaksin TT merupakan bagian dari persyaratan administrasi untuk pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga vaksin TT ini lebih dikenal dengan sebutan suntik calon pengantin atau suntik catin.
Tujuan dari vaksin TT ini yaitu agar terhindar dari penyakit tetanus yang biasanya mudah menyerang ketika masa persalinan ke ibu atau bayi. Untuk melakukan vaksin TT ini yaitu minimal sebulan menjelang pernikahan. Sementara biaya vaksin TT di puskesmas yaitu antara 10 ribu hingga 20 saja.
Vaksin Human Papilloma Virus atau Vaksin HPV
Jenis vaksin selanjutnya yang juga sangat penting bagi calon mempelai pria maupun wanita yaitu vaksin HPV. Tujuan dari vaksin HPV itu sendiri yaitu sebagai benteng agar terhindar dari penyakit berbahaya seperti kanker serviks.
Penyakit ini rentan dialami oleh seseorang yang aktif melakukan hubungan suami istri. Untuk itu, sebelum menikah Anda wajib melakukan vaksin HPV.
Vaksin HPV sendiri sebenarnya dianjurkan bagi wanita dengan usia antara 9 sampai 45 tahun. Dan dilakukan 3 kali pada bulan ke 0, 1 dan ke 6. Sementara biaya untuk vaksin HPV yaitu antara 600 ribu hingga satu juta untuk satu kali suntik.
Vaksin Mumps Measles Rubella atau Vaksin MMR
Jenis vaksin ketiga yang juga penting terutama bagi kesehatan calon bayi yaitu vaksin MMR. Fungsi dari vaksin MMR yaitu agar calon bayi terhindar dari penyakit campak dan gondongan.
Penyakit campak sendiri bisa menyerang ibu hamil dan menyebabkan bayi menderita cacat fisik. Sementara penyakit gondongan menyebabkan indung telur yang membengkak. Sementara untuk biaya vaksin MMR ini yaitu sekitar 200 ribu untuk satu kali suntik vaksin.
Vaksin Varicella Zoster Virus atau Vaksin VZV
Jenis vaksin selanjutnya yang berfungsi agar terhindar dari infeksi cacar air ketika calon ibu sedang hamil. Apabila ibu hamil terserang penyakit ini, bisa menyebabkan gangguan pada bayi seperti kelainan fisik, kelainan mental, penurunan berat badan, dan lainnya.
Berhubung vaksin tidak bisa diberikan ketika masa hamil, maka sebaiknya calon ibu melakukan vaksin ini menjelang pernikahan saja.
- Vaksin Hepatitis B
Vaksin hepatitis B sendiri berfungsi untuk mencegah dari penyakit berbahaya seperti radang liver, kanker, dan penyakit kuning.
Penyakit ini bisa termasuk penyakit menular dari penggunaan barang pribadi secara bersamaan, hubungan suami istri, hingga transfusi darah.
Untuk pemberian vaksin ini sebaiknya 3 kali dengan jangka waktu selama 6 bulan. Dan pastikan vaksin ini juga diberikan sebelum menikah.
Nah, itulah jenis-jenis vaksin nikah yang wajib Anda ketahui untuk menjaga kesehatan, terutama bagi calon ibu dan bayi di masa mendatang. Sehingga, pastikan sebelum menikah Anda sudah melakukan beberapa vaksin tersebut ya!