Inilah 5 Manfaat Pentingnya Perjanjian Pra Pernikahan!
Prenuptial agreement (prenup) atau dikenal perjanjian pra nikah sering dianggap tabu di Indonesia. Padahal, perjanjian ini sangat penting dibuat sebelum menikah agar dapat memperjelas harta, hak, serta kewajiban pasangan suami istri. Lantas, apa saja manfaat pentingnya perjanjian pra pernikahan?
Dalam memutuskan untuk mengubah status menjadi suami dan istri yang sah tidaklah mudah. Bahkan, beberapa pasangan memilih membuat perjanjian pra nikah karena ada beberapa pertimbangan.
5 Manfaat Pentingnya Perjanjian Pra Pernikahan
Perjanjian pra nikah atau prenuptial agreement merupakan salah satu perjanjian yang dibuat oleh kedua calon pasangan suami istri menjelang resmi menikah. Apabila dilihat dari kacamata hukum, prenuptial agreement menjadi salah satu cara untuk menghindari pacaran lama atau pacaran sebentar agar berjalan dengan lancar.
Jadi apabila sudah memiliki perlindungan hukum, Anda tidak perlu takut akan segala kemungkinan yang terburuk dan bisa terjadi. Di bawah ini sudah ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh untuk masing-masing kedua belah pihak.
Melindungi Hak dan Kepentingan
Hanya dengan membuat perjanjian pra nikah, hak dan kepentingan Anda akan terlindungi secara hukum. Contohnya, pasangan melakukan poligami, sudah ada peraturan untuk menjamin kehidupan istri dan harta bersama agar tidak tercampur dengan pernikahan lain.
Dapat Melindungi Kondisi Finansial
Sesudah perceraian, pihak perempuan rentan mengalami keadaan finansial buruk terutama yang tidak bekerja jika pengadilan menolak tuntutan nafkah dan biaya untuk anak. Melalui adanya prenuptial agreement, keadaan ini bida dihindari dan menjadi pertimbangan dalam sidang perceraian untuk menetapkan kewajiban bagi mantan suami.
Dapat Menjamin Harta Peninggalan Keluarga
Harta bawaan merupakan salah satu harta peninggalan atau warisan yang diterima suami atau istri dari keluarganya. Melalui, prenuptial agreement, dapat dipastikan harta warisan tidak dapat dipindahkan dan dijamin tetap ada dalam kuasa Anda.
Membebaskan dari Kewajiban Membayar Utang Pasangan
Berada undang-undang perkawinan, harta bersama meliputi hutang yang dibuat oleh suami dan istri. Melalui pemisahan harta dan hutang, maka Anda bebas dari kewajiban membayar hutang pasangan, mulai dari sebelum menikah maupun selama masa pernikahan.
Dapat Menjamin Kepentingan Usaha
Pentingnya perjanjian pra pernikahan, tanpa perjanjian bila Anda mempunyai sebuah usaha, maka pasangan berhak menikmati keuntungan dari usaha tersebut. Hal ini karena dianggap sebagai harta bersama. Apabila terjadi perceraian, kekayaan dan usaha bisnis ini harus dibagi.
Prenuptial Agreement ini bisa mengatur kepentingan dari usaha yang didirikan bersama, walaupun sudah bercerai secara fleksibel. Jadi Anda tidak perlu lagi cemas bila sewaktu-waktu ada hal masalah.Demikianlah informasi terkait pentingnya perjanjian pra pernikahan. Semoga dari informasi ini bisa memberikan manfaat dan bermanfaat lebih terkait manfaat perjanjian pra nikah.